Tekanan Hidup Berat, Gangguan Jiwa Meningkat!


Sial, macet lagi...macet lagi. Mana bos “killer” kalau ada karyawan telat langsung pecat. Deadline harus selesai besok pagi padahal masih banyak tugas yang numpuk. Mau mati rasanya!  Pernahkah Anda menggerutu demikian? Jika iya, awas hati-hati mungkin Anda terkena gangguan jiwa karena stress merupakan salah satu jenis dari gangguan jiwa yang dapat terpicu oleh masalah sehingga kestabilan psikis kita terganggu.
Kondisi masyarakat di Indonesia saat ini yang masih kacau balau menyebabkan tekanan hidup seseorang menjadi lebih berat dari sebelumnya. Seperti halnya masalah inflasi di Indonesia yang ujung-ujungnya menyebabkan harga kebutuhan pokok naik. Hal ini menjadi beban hidup dalam hal mencukupi kebutuhan pokok sehingga terjadi stress. Coba saja kita hitung jika minimal setiap desa di Indonesia terdapat 3 orang baru yang menderita gangguan jiwa entah itu berat maupun ringan maka peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa pada tingkat kecamatan yang minimal (20 desa) adalah 60 orang. Sehingga peningkatan gangguan jiwa pada tingkat kota dan kabupaten (18 kecamatan) mencapai 1080. Maka peningkatan penderita gangguan jiwa pada tingkat nasional yang mencakup 497 kabupaten dan kota di Indonesia mencapai 536.760 orang. Hingga saat ini gangguan jiwa di Indonesia selalu miningkat. Apakah akan terus meningkat? Apa Anda saat ini salah satunya? Apakah Anda akan menjadi salah satu anggotaya?tentu tidak. Lalu bagaimana cara mengatasi kenaikan jumlah penderita gangguan jiwa tersebut?

Kenyataanya setiap orang berpotensi untuk menderita gangguan jiwa. Seperti yang di terangkan diparagraf sebelumnya bahwa gangguan jiwa terpicu dari masalah yang sedang kita alami yang tidak mampu kita kendalikan.  Adapun ciri-ciri orang yang mengalami gangguan jiwa menurut artikel yang saya kutip dari www.imron46.blogspot.com  adalah menarik diri dari interaksi sosial, mengalami kesulitan mengorentasikan waktu, mengalami penurunan daya ingat dan daya kognitif parah, mengabaikan penampilan dan kebersihan diri, memiliki labilitas emosional, memiliki perilaku yang aneh, memiliki keengganan melakukan segala hal.

Indonesia sendiri merupakan Negara dengan jumlah penderita gangguan jiwa terbesar di dunia dengan hampir 24 juta jiwa di Indonesia mengalami  gangguan jiwa sehingga pada tahun 2011 oleh WHO (organisasi di bawah naungan PBB yang bertaraf internasional) menetapkan Indonesia sebagai Negara dengan tingkat penderita gangguan jiwa terbesar di dunia(kabarinnews.com). Rata-rata umur penderita gangguan jiwa adalah umur yang produktif, hampir 20% penderita gangguan jiwa berumur kurang dari 20 tahun.

Sebenarnya pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dengan masalah kenaikan jumlah penderita gangguan jiwa. Seperti Pemda Jatim melalui website resminya bappeda.jatimprov.go.id menyatakan akan memperbaiki masyarakat dengan menggalakkan pola hidup sehat dan memberikan penyadaran untuk senantiasa menggiat. Namun hal ini dinilai kurang efektif karena hingga saat ini jumlah penderita gangguan jiwa terus meningkat. Harusnya pada setiap lembaga pemerintah maupun swasta harus memiliki spesialis jiwa/ psikiater karena tidak menutup kemungkinan bahwa seseorang dapat terganggu jiwanya dimana saja. Jadi untuk mengantisipasi masalah tersebut dapat dilakukan dengan  menceritakan suatu problematika yang sedang kita alami sehinga mengurangi beban hidup kita secara psikis didukung dari sumber kompasiana.com yang nantinya diharapkan dapat menekan jumlah penderita gangguan jiwa . Ditambah setiap puskesmas minimal tingkat kecamatan harus memiliki seorang ahli jiwa/psikter. Karena disetiap kecamatan kurang dari 10% masyarakatnya  mengalami gangguan jiwa maka daripada itu agar penderita segera dapat ditangani dan  cepat sembuh maka setiap kecamatan harus mempunyai minimal 1 psikiater sehingga penderita dapat ditangani dengan baik.

Dengan demikian penderita gangguan jiwa dapat segera teratasi dengan benar dan cepat. Cara yang diterapkan oleh psikiater untuk mengatasi masalah gangguan jiwa adalah dengan cara Psikofarmakologi: memberikan obat-obtan untuk gangguan fungsi neurutraansmitter, Psikoterapi:  dengan dilakukan terapi setelah pengobatan psikofarmakologi, Terapi psikososial: terapi agar penderita mampu beradaptasi lagi dengan lingkungan, Terapi psikoreligius       : terapi melalui kegiatan keagamaan seperti sembahyng dan berdoa, Rehabilitasi: terapi persiapan penempatan kembali ke keluarga dan masyarakat (www.psychologymania.com)

Jadi masalah meningkatnya gangguan jiwa ini sudah menjadi masalah nasional. Sehingga di perlukannya kesadaran lebih dari masyarakat maupun pemerintah. Dengan menggalakkan program LPSP (lembaga dan puskesmas satu psikiater) diharapkan akan dapat menekan angka kenaikan penderita gangguan jiwa yang mayoritas disebabkan oleh tekanan hidup berat.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tekanan Hidup Berat, Gangguan Jiwa Meningkat!"

Posting Komentar